Sebagai tinjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo terkait reformasi birokrasi tematik melalui digitalisasi administrasi pemerintahan, untuk terciptanya birokrasi tangkas.
Dan reformasi birokrasi bidang Pengadaan Barang/Jasa dengan cara meningkatkan porsi UMKM dan Koperasi, serta mengupayakan efisiensi belanja Pemerintah, Pemerintah Aceh mendorong digitalisasi UMKM dan Koperasi melalui e-Catalog Lokal Aceh atau e-Coach”
Hal itu diungkapkan oleh Achmad Marzuki, Minggu (15/10/2023) hari ini. “Alhamdulillah pekan lalu Pemerintah Aceh mendapat dana insentif fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dana ini adalah reward untuk Pemerintah Aceh yang sukses dalam dua kategori, yaitu kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim. Penghargaan DIF dari kategori penggunaan PDN bagi Pemerintah Aceh merupakan dampak dari realisasi belanja Pemerintah Aceh dalam penggunaan Produk Dalam Negeri pada penyedia UMKM dan Koperasi melalui e-Catalog Lokal Aceh.” tutur Achmad Marzuki.
Sementara itu Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh terus berupaya memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam hal memberikan pemahaman terhadap penggunaan e-Catalog Lokal Aceh. Saat ini sudah tersedia 42 etalase yang ada pada e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach). “Kita berharap agar UMKM dan Koperasi dapat memanfaatkan platform digital ini untuk menjual produk usahanya kepada pemerintah Baik itu K/L, Pemerintah Provinsi, Kab/kota dan pemerintah daerah lainnya. tutur Teuku Aznal selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Aceh.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada 2.166 penyedia yang sudah mendaftar menjadi penyedia barang/jasa pemerintah pada e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach), dan sudah menayangkan produknya sebanyak 23.888 produk pada 42 etalase yang tersedia pada e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach). seperti dituturkan T Aznal. (fia/rls)