Ketua beserta Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Aceh melakukan pertemuan dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I.
“Pertemuan yang dilakukan ini dengan BPJS Kesehatan Wilayah I yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh ini, adalah dalam rangka silaturahmi dan penguatan koordinasi dalam pemberian pelayanan Kesehatan khususnya oleh rumah sakit kepada peserta JKN,” ujar Ketua PERSI Wilayah Aceh, Dr.dr. Azharuddin, Sp.OT., K-Spine. FICS, Selasa (20/2/2024).
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh ini menyambut baik pertemuan ini, karena selain untuk membahas bagaimana pelaksanaan dan penguatan Program JKN bagi peserta khususnya dalam hal peningkatan pelayanan di rumah sakit, namun juga sebagai momentum silaturahmi dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I yang baru saja dilantik untuk mengemban tugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Menurutnya, saat ini masih perlu dilakukan penguatan terkait teknis penentuan diagnosa penyakit dalam Program JKN kepada tenaga medis termasuk para dokter agar mendapatkan keseragaman pemahaman sehingga dalam pemberian pelayanan kesehatan tidak ada kendala.
“Selain itu juga kita akan fokus untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan di rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” ungkap Azharuddin yang juga dokter spesialis orthopaedi ini.
Sementara itu pengurus PERSI lainnya, Wachyoe Hadi Saputra mengungkapkan perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut menurut Azharuddin yaitu mengenai kredensialing bersama BPJS Kesehatan dengan PERSI yang tidak hanya dilakukan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, namun dilakukan untuk kredensialing maupun rekredensialing kepada seluruh rumah sakit di Aceh.
Untuk diketahui, rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan dari suatu rumah sakit yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk dapat melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Semoga juga pertemuan seperti ini dapat rutin dilaksanakan misalnya 3 bulan atau 6 bulan sekali untuk membahas permasalahan dan kendala pelayanan kesehatan untuk dapat diberikan solusi terbaik. PERSI juga dapat sebagai fasilitator dan jembatan untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit sehingga sebelum ada permasalahan telah diantisipasi terlebih dahulu,” ucap Wahyu.
Selain itu juga, Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini menyebutkan, agar kita bersama dapat mengoptimalkan rujukan berjenjang sehingga adanya pemerataan pasien disetiap rumah sakit yang sesuai dengan tipe rumah sakitnya mulai dari tipe D sampai tipe paling tinggi. Wachyoe menyarankan agar dapat dibuatkan zona distribusi pasien.
Pada kesempatan tersebut, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Rujukan, Rais Husni Mubarak menyampaikan bahwa dengan pertumbuhan rumah sakit yang semakin meningkat, diharapkan tidak adanya lagi pasien yang tidak tertangani atau tidak seluruh pasien harus dirujuk ke Ibukota Provinsi yaitu ke Banda Aceh karena rumah sakit disetiap kabupaten sudah merata.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak khususnya kepada PERSI yang telah mendukung dan menyukseskan Program JKN yang telah berjalan 10 tahun ini. Harapannya kata Iqbal semoga hubungan dan koordinasi ini dapat terus terjalin dengan baik.
“Saat ini jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama di Provinsi Aceh yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 84 FKRTL. Fokus kita bersama adalah bagaimana semua pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN ini termasuk rumah sakit untuk dapat melakukan Transformasi Mutu Layanan.
Sebagaimana kita diketahui, Transformasi Mutu Layanan telah dicanangkan pada tahun lalu yang selaras dengan Janji Layanan di Fasilitas Kesehatan. Diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN sehingga dapat memberikan kepuasan peserta dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, jika BPJS Kesehatan akan pro aktif dalam mengantisipasi setiap masalah lebih awal dalam Program JKN khususnya dalam hal pemberian layanan Kesehatan dengan melakukan mitigasi risiko sejak dini.