Tindak kriminalitas kian marak dilakukan kalangan remaja di Aceh. Baru-baru ini sekelompok remaja diamankan polisi usai melakukan tawuran dan pembegalan. Tak hanya itu, dalam bulan yang sama, perampokan dan pembunuhan juga dilakukan oleh mereka yang berusia remaja.
Kejadian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengajak masyarakat untuk peduli dan mengawasi langsung anak muda di lingkungannya. Gerak gerik mereka harus terus dipantau, sehingga peluang terjadinya kejahatan pembegalan atau bentuk premanisme lainnya dapat diminimalisir. “Segera laporkan ke aparat penegak hukum, kalau melihat ada potensi kriminalitas, ” kata Zahrol.
Zahrol mengatakan, tindak kriminalitas yang dilakukan remaja itu harus diberikan hukuman yang dapat memberi efek jera (deterrent effect) yang dapat membuat calon pelaku lain menghentikan niatnya untuk melakukan kesalahan yang sama. “Pada unit pemerintahan terbawah yaitu gampong juga dapat dilakukan suatu upaya pencegahan atau pengawasan bersama, yaitu dengan menghidupkan sistem pageu gampong (pagar kampung) dimana aparatur sebuah kampung tertentu dapat melakukan pengawasan dan penindakan awal di wilayah mereka masing-masing, tentunya sesuai aturan hukum. Secara kolektif, ini akan sangat efektif untuk mempersempit ruang terjadinya kejahatan, ” kata Zahrol.
Menurut Zahrol, begal merupakan sesuatu yang sangat asing bagi Aceh dan sulit dipercaya bahwa hal semacam itu dapat terjadi di bumi Serambi Mekkah secara alamiah. “Jadi kita berharap jangan sampai masyarakat hilang kesabaran atas adanya ketidaknyamanan ini dan akhirnya memilih melakukan penghakiman secara sepihak, sebelum itu terjadi mari kita berusaha untuk memperbaiki keadaan dan menyelamatkan anak-anak kita, generasi muda kita, dan Aceh dari jurang kehancuran, ” pungkas Zahrol.